Gideon Adi & Rekan

Nama Akuntan : Wiliam Suria Djaja Salim, M.Ak., CA., CPA
No. STTD : 112/PM.22/STTD-AP/2016
Tanggal STTD : 8 Desember 2016
Asosiasi profesi : Forum Akuntan Pasar Modal Institut Akuntan Publik Indonesia
Standar profesi : Standar Profesi Akuntan Publik

Riwayat pengalaman kerja di bidang pasar modal :

Sejak 8 Desember 2016 Wiliam Suria Djaja Salim, M.Ak., CA., CPA telah menjadi Auditor Pasar Modal di KAP Gideon Adi & Rekan, namun Sampai dengan saat ini belum memiliki riwayat pengalaman kerja dalam hal Penawaran Umum.

        Tugas pokok akuntan publik adalah melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh IAPI. Standar tersebut mengharuskan akuntan publik untuk merencanakan dan melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlahjumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.