loader image

Corporate Social Responsibility (CSR)

 

Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan/corporate
social responsibility (CSR) telah menjadi bagian penting dari
keberlanjutan usaha. Dalam hal ini, Perseroan menyadari
bahwa setiap keberhasilan yang diraih tidak terlepas dari
dukungan banyak pihak, baik karyawan, masyarakat maupun
lingkungan sekitar.

Dasar Pelaksanaan CSR

Dasar pelaksanaan CSR Perseroan mengacu pada Undang Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Pilar CSR

Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan

Lingkungan tidak hanya dimanfaatkan sebagai sarana untuk melakukan kegiatan usaha, tetapi harus dipelihara dan dilestarikan untuk generasi mendatang.

Tanggung Jawab Terhadap Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Karyawan merupakan kelompok pemangku kepentingan internal yang penting bagi Perseroan dalam menjalankan usaha. Di samping tugas dan tanggung jawab yang dijalankan oleh karyawan, karyawan juga memiliki hakhak yang mesti diperhatikan, agar kontribusinya terhadap Perseroan dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi.

Tanggung Jawab Terhadap Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan

Keberlanjutan dan keuntungan bisnis Perseroan tidak dapat dipisahkan dengan peran masyarakat dimana kegiatan operasional Perseroan berada. Oleh karena itu, Implementasi program CSR yang mengedepankan hubungan baik dengan masyarakat terus dibangun secara konstruktif dengan pendekatan yang terarah.

Tanggung Jawab Terhadap Konsumen

Perseroan memiliki komitmen yang tinggi untuk memenuhi tanggung jawab kepada konsumen. Bagi Perseroan, konsumen merupakan mitra dalam mengembangkan usaha di masa depan. Oleh karena itu, Perseroan senantiasa menjaga mutu produk yang dijual agar selalu sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dengan pihak konsumen.