Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) telah menjadi bagian penting dari keberlanjutan bisnis. Dalam hal ini, Perusahaan menyadari bahwa setiap keberhasilan yang dicapai tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk karyawan, masyarakat, dan lingkungan sekitar.

Dasar Pelaksanaan CSR
Tata kelola organisasi: sistem pengambilan dan pelaksanaan keputusan perusahaan untuk mencapai tujuannya; Hak asasi manusia: hak dasar yang dimiliki setiap orang sebagai manusia, termasuk hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya; Praktik ketenagakerjaan: semua kebijakan dan praktik terkait pekerjaan yang dilakukan dalam atau atas nama perusahaan; Lingkungan: dampak keputusan dan aktivitas perusahaan terhadap lingkungan; Prosedur operasional yang adil: perilaku etis organisasi dalam berhubungan dengan organisasi lain dan individu; Isu konsumen: tanggung jawab perusahaan dalam menyediakan barang/layanan kepada konsumen dan pelanggan; Keterlibatan dan pengembangan komunitas: hubungan organisasi dengan komunitas di sekitar area operasional.
Dasar Pelaksanaan CSR
Dasar pelaksanaan CSR Perusahaan merujuk pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Selain itu, pelaksanaan CSR di Perusahaan juga didasarkan pada 7 inti ISO 26000, yaitu:
- Tata kelola organisasi: sistem pengambilan dan pelaksanaan keputusan perusahaan untuk mencapai tujuannya;
- Hak asasi manusia: hak dasar yang dimiliki setiap orang sebagai manusia, termasuk hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya;
- Praktik ketenagakerjaan: semua kebijakan dan praktik yang terkait dengan pekerjaan yang dilakukan di dalam atau atas nama perusahaan;
- Lingkungan: dampak keputusan dan aktivitas perusahaan terhadap lingkungan;
- Prosedur operasional yang adil: perilaku etis organisasi dalam berhubungan dengan organisasi lain dan individu;
- Isu konsumen: tanggung jawab perusahaan dalam menyediakan barang/layanan kepada konsumen dan pelanggan;
- Keterlibatan dan pengembangan komunitas: hubungan organisasi dengan komunitas di sekitar area operasional.


CSR Pillars

Tanggung Jawab terhadap Lingkungan
Lingkungan tidak hanya digunakan sebagai sarana untuk menjalankan kegiatan bisnis, tetapi juga harus dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.

Tanggung Jawab terhadap Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja
Karyawan merupakan kelompok pemangku kepentingan internal yang penting bagi Perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Selain tugas dan tanggung jawab yang dijalankan oleh karyawan, mereka juga memiliki hak yang harus diperhatikan, agar kontribusinya terhadap Perusahaan dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan agar menjadi lebih baik.

Tanggung Jawab terhadap Pengembangan Sosial dan Komunitas
Keberlanjutan dan profitabilitas bisnis Perusahaan tidak terlepas dari peran komunitas di mana kegiatan operasional Perusahaan berada. Oleh karena itu, pelaksanaan program CSR yang mengutamakan hubungan baik dengan komunitas terus dibangun secara konstruktif dengan pendekatan yang terarah.

Tanggung Jawab terhadap Konsumen
Perusahaan memiliki komitmen tinggi untuk memenuhi tanggung jawabnya kepada konsumen. Bagi Perusahaan, konsumen adalah mitra dalam mengembangkan bisnis di masa depan. Oleh karena itu, Perusahaan selalu menjaga kualitas produk yang dijual agar selalu sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dengan konsumen.